September 26, 2016

Pemuda dan Narkoba di Tengah Globalisasi


Di era globalisasi yang serba mendunia, interaksi kehidupan masyarakat menjadi tidak terbatas sehingga arus informasi sangat pesat mengalir dari satu daerah ke daerah lainnya, dari satu negara ke negara lain dan bahkan dari satu benua ke benua yang lain. Dalam derasnya arus informasi dan biasnya batas-batas wilayah negara menyebabkan pola hidup kelompok-kelompok masyarakat menjadi tidak terkontrol dan saling memengaruhi pola hidup kelompok masyarakat lainnya menjadi lebih general sebagai suatu pola hidup masyarakat global. Pola hidup masyarakat kemudian menjadi sangat mudah saling mempengaruhi satu sama lain menciptakan asimilasi budaya sebagai wujud budaya masyarakat global.
Image result for narkobaHal ini jika dipandang dari kacamata positif, maka tentu akan mendatangkan dampak yang sangat baik dimana perilaku-perilaku positif suatu kelompok masyarakat tertentu dapat ditularkan dan menjadi perilaku masyarakat dalam lingkup global. Salah satu contoh yang dapat dibayangkan bersama yakni ketika budaya tepat waktu yang sangat dijunjung di negara-negara Eropa dan Amerika misalnya kemudian mengalami penyebaran sehingga menyentuh kelompok-kelompok masyarakat lainnya di berbagai penjuru dunia dan dalam berbagai lapisan masyarakat sehingga mendatangkan dampak yang positif bagi kedisiplinan masyarakat secara global.
Namun lain lagi halnya ketika dampak yang relatif bermanfaat dari Globalisasi tersebut kemudian justru lebih condong untuk berjalan di sisi yang negatif. Pola hidup masyarakat metropolitan yang penuh dengan gemerlap dunia malam hingga yang berkaitan dengan penggunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya kemudian berkembang sangat pesat, menjamur kemana-mana dan berkembang sangat subur utamanya di negara-negara berkembang yang menjadi korban berkembangnya pola hidup negatif masyarakat metropolitan tersebut.
Kemudian bukan suatu hal  yang mengagetkan ketika penyalahgunaan narkoba di dunia semakin hari semakin meningkat tajam. Di Indonesia sendiri, pengguna narkoba hingga Juni 2014 menembus angka 4,2 juta orang berdasarkan laporan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), bapak Anang Iskandar yang dilansir di halaman situs berita Viva News pada tanggal 26 Juni 2014. Data lain dari situs Organisasi Hidayatullah (salah satu organisasi islam di Indonesia) sendiri menunjukkan bahwa empat tahun terakhir telah terungkap sebanyak 108.701 kasus kejahatan narkoba yang ditangani. Dalam kasus itu jumlah tersangkanya mencapai 134.117 orang. Bisa dibayangkan dimana data ini hanyalah hitungan berdasarkan data yang ditemukan oleh BNN saja dimana di luar sana mungkin masih ada kasus yang lebih dari ini.
Lucunya, peredaran narkotika ilegal di masyarakat saat ini telah menjadi rahasia umum di lingkungan masyarakat. Bahkan bukan hal yang mengagetkan lagi bahwa telah ada beberapa kasus penyalahgunaan NAPZA hingga saat ini justru banyak dilakukan oleh pihak-pihak seperti Polisi atau Penjaga Lapas yang semestinya memiliki peranan dalam pemberantasan barang haram tersebut.
Yang paling memprihatinkan dari penyalahgunaan narkoba di indonesia saat ini adalah bannyaknya jumlah remaja dan anak-anak usia belajar yang ikut terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Situs berita news.okezone.com menerangkan bahwa angka pelajar yang menjadi tersangka narkotika di Indonesia yang resmi terdata mencapai 695 orang pelajar. Angka ini tentu masih sebagian dari peredaran obat-obat terlarang di lingkungan pelajar di luar sana yang mungkin bahkan mencapi dua kali lipat dan bahkan berkali-kali lipat dari angka tersebut.
Di Indonesia sendiri, permasalahan NAPZA saat ini sudah dianggap sebagai masalah yang sangat serius karena telah dinilai membawa implikasi negatif pada berbagai aspek kehidupan di masyarakat, utamanya bagi kalangan generasi muda itu sendiri.  Penyalahgunaan NAPZA ini dinilai telah membawa dampak negatif yang sangat besar bukan hanya bagi pelaku penyalahgunaannya saja, melainkan lebih dari itu juga ikut menyebarkan peredaran narkotika yang lebih luas yang dapat merusak mental generasi muda dengan lingkup skala yang lebih besar. Tidak mengenal latar belakang ekonomi dan strata sosial, penyebaran narkoba di kalangan remaja kian marak dan berkembang, hingga sulit dikendalikan. Keseriusan pemerintah Indonesia dalam menghadapi persoalan narkoba ini bahkan dilakukan dengan jalan memberlakukan hukuman mati bagi para pengedar narkoba. Bukan permasalahan yang sederhana, sebab di balik implementasi kebijakan hukum tersebut, Indonesia mendapatkan respon yang keras dari berbagai pihak Internasional yang menentang implementasi hukuman mati tersebut dijalankan. Hal ini membuktikan betapa seriusnya permasalahan narkoba dilihat sebagai bentuk ancaman oleh pihak pemerintah dan terlebih lagi menyadari bahwa penanggulangan penyalahgunaan NAPZA di Indonesia belum menemui solusi yang jitu dalam menangkal dan mengurangi akses peredaran narkotika di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan data korban akibat permasalahan penyalahgunaan  NAPZA di Indonesia diperkirakan rata-rata telah mencapai 33 orang meninggal dunia dan kerugian materiil mencapai Rp 63,1 triliun untuk setiap harinya.[1] Parahnya adalah dari proyeksi perkiraan total pengguna narkoba di Indonesia tahun 2014 yang mencapai lebih dari 4,2 juta orang, sebanyak 22% darinya berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa.[2] Tentu suatu keprihatinan besar mengetahui betapa mirisnya kondisi sebagian pemuda-pemudi Indonesia tersebut, di mana mereka yang diandalkan sebagai generasi muda penerus bangsa justru terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan telah mengancam masa depan dirinya sendiri, lingkungan dan orang-orang di sekitarnya, hingga masa depan bangsa Indonesia secara universal.
Melihat kondisi ini tentunya kita khususnya sebagai generasi muda Indonesia  tidak boleh tinggal diam dan melepas diri dari tanggungjawab perjuangan melawan peredaran NAPZA yang lebih besar. Jika persoalan ini dibiarkan begitu saja maka dapat dipastikan bahwa generasi muda Indonesia akan lebih banyak lagi terjerumus ke dalam kesalahan yang sama dan pada akhirnya melemahkan kualitas generasi masa depan Indoensia. Tentu tindakan penyelamatan terhadap persoalan narkoba ini sangat dibutuhkan segera demi menghindarkan generasi muda Indonesia dari ancaman bahaya narkoba.  Tindakan penyelamatan ini dapat berupa aksi penanggulangan bagi mereka yang telah menjadi korban serta aksi preventif sebagai pencegahan terhadap penyebarluasan peredaran NAPZA di lingkungan masyarakat.
Sebagai bentuk penanggulangan narkoba, sebagai masyarakat biasa kita dapat memulai dengan membantu proses rehabilitasi keluarga, teman, atau orang-orang di sekitar kita yang telah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Orang tua, teman sebaya, dan lingkungan sekitarnya adalah pihak-pihak yang penting untuk berpartisipasi dalam mendorong proses rehabilitasi tersebut berjalan lancar. Selain itu, penanganan permasalahan NAPZA juga dapat dilakukan dengan melakukan berbagai tindakan pencegahan untuk menghentikan peredaran NAPZA di kalngan remaja. Partisipasi keluarga dan utamanya orang tua dalam mengawasi pergaulan dan lingkungan sosial anak-anaknya adalah hal yang sangat penting dalam menghindari terjerumusnya anak-anak mereka ke dalam dunia narkoba. Sebagai pemuda itu sendiri, kita sudah seharusnya mampu untuk senantiasa menyadarkan diri kita sendiri untuk menjauhi dunia narkoba serta mengisi waktu luang dengan hal-hal positif seperti belajar, berolahraga, bermain musik dan kegiatan-kegiatan lainnya yang mendatangkan manfaat dan menghindarkan diri dari jeratan/ancaman bahaya narkoba. Dengan begini, tanggungjawab menanggulangi persoalan NAPZA di Indonesia tidak lagi sebatas tanggungjawab pemerintah, lembaga Badan Narkotika Nasional, atau pihak-pihak tertentu saja melainkansebagai kewajiban kita bersama ikut berkontribusi bersama-sama mewujudkan generasi muda Indonesia bebas dari narkoba.




[1] Syamsul Anwar Khoemaeni,’BNN Protes Sekjen PBB Terkait Hukuman Mati,Okezone.com News (daring), 26 April 2015, http://news.okezone.com/read/2015/04/26/337/1140346/bnn-protes-sekjen-pbb-terkait-hukuman-mati diakses 11 Oktober 2015
[2] Tryas. ‘22 Persen Pengguna Narkoba Kalangan Pelajar’,Megapolitan Harianterbit.com (daring), 13 September 2014, http://megapolitan.harianterbit.com/megapol/2014/09/13/8219/29/18/22-Persen-Pengguna-Narkoba-Kalangan-Pelajar diakses 11 Oktober 2015

0 comments:

Post a Comment